Jumhur ulama berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad atau amat dianjurkan bagi yang mampu. Jika belum mampu, umat Islam bisa mengerjakan amalan yang pahalanya setara kurban.
Amalan yang pahalanya setara kurban adalah menyegerakan datang ke masjid untuk salat Jumat. Hal ini bersandar pada sebuah hadits yang dinukil Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya ‘Ulumuddin. Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ
Artinya : ” Barang siapa yang berangkat salat Jumat pada jam pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta. Barang siapa yang berangkat pada jam kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor sapi. Barang siapa yang berangkat pada jam ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk. Barang siapa yang berangkat pada jam keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan dia berkurban sebutir telur. Apabila imam keluar (memulai khutbah), maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di dekat mimbar untuk mendengarkan zikir. Barang siapa yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salatnya dan tidak mendapatkan keutamaan apapun. ” (HR Bukhari dan Muslim)
Imam al-Ghazali menjelaskan, jam pertama ini hingga terbitnya matahari. Kemudian, jam kedua sampai matahari meninggi. Lalu, jam ketiga berlangsung hingga cahaya matahari menyebar, jam keempat dan kelima sesudah waktu dhuha yang paling tinggi (akhir) hingga tergelincirnya matahari.
Meski demikian, amalan yang pahalanya setara kurban ini tidak menggantikan perintah untuk berkurban. Perintah kurban sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
Artinya : ” Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! ” (QS Al Kautsar: 2)
Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman, ” Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. ” (QS Al Hajj: 36)
Adapun, dalil perintah kurban dalam hadits salah satunya berasal dari Aisyah RA. Ia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda :
” Tidak ada satu amal pun yang dilakukan anak cucu Adam pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah SWT dibandingkan amalan menumpahkan darah (hewan). Sesungguhnya ia (hewna-hewan yang dikurbankan itu) pada hari kiamat kelak akan datang dengan diiringi tanduk, kuku, dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darah yang ditumpahkan (dari hewan itu) telah diletakkan Allah SWT di tempat khusus sebelum ia jatuh ke permukaan tanah. Oleh karena itu, doronglah diri kalian untuk suka berkurban. ” (HR al Hakim, Ibnu Majah, dan at Tirmidzi yang mengatakan kualitas hadits ini hasan gharib)
Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fiqh Islam wa Adillatuhu mengatakan, ibadah kurban disyariatkan pada tahun ketiga Hijrah, bersamaan dengan zakat dan salat hari raya.
Amalan yang Pahalanya Setara dengan Qurban
1. Membaca Tahmid, Tasbih dan Takbir
Amalan yang pahalanya setara dengan kurban adalah bertakbir, bertahmid dan juga bertasbih. Dengan membaca takbir, tahmid dan tasbih sebanyak 100 kali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala setara dengan ibadah kurban.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah SAW :
” Bertakbirlah 100 kali, bertahmidlah 100 kali, dan bertasbihlah 100 kali. Sesungguhnya pahala dari kalimat tersebut lebih baik dibandingkan mempersiapkan 100 ekor kuda pilihan untuk jihad di jalan Allah, lebih baik dibandingkan dengan menyembelih 100 ekor unta lalu dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, dan lebih baik dibandingkan membebaskan 100 orang budak. ” (HR. Ibnu Majah)
2. Shalat Jumat di Masjid
Amalan yang pahalanya setara dengan kurban yaitu menyegerakan datang Shalat Jumat di masjid. Berdasarkan hadits yang dinukil Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya ‘Ulumuddin. Rasulullah SAW bersabda :
” Barang siapa yang berangkat shalat Jumat pada jam pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta. Barang siapa yang berangkat pada jam kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor sapi. Barang siapa yang berangkat pada jam ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk. Barang siapa yang berangkat pada jam keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan dia berkurban sebutir telur. Apabila imam keluar (memulai khutbah), maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di dekat mimbar untuk mendengarkan zikir. Barang siapa yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak shalatnya dan tidak mendapatkan keutamaan apapun.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Sedekah dan Infak
Amalan yang pahalanya setara dengan kurban adalah sedekah dan infak. Memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, makanan, pakaian, atau bantuan lainnya, merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah dapat menghapuskan dosa-dosa dan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan. Baca Juga Jasa Paket Aqiqah di Tangerang Selatan – Hubungi Kami Slamet Aqiqah 081 878 9119.
4. Shalat Sunnah Rawatib
Salah satu amalan yang pahalanya setara dengan kurban adalah melaksanakan shalat sunnah rawatib. Shalat sunnah rawatib adalah shalat-shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau setelah shalat wajib.
Dengan melaksanakan shalat sunnah rawatib ini secara konsisten, kita dapat mendapatkan pahala yang besar dan setara dengan kurban. Baca Juga Paket Aqiqah Anak Laki-laki dan Paket Aqiqah Anak Perempuan.
5. Puasa Sunnah
Amalan yang pahalanya setara dengan kurban adalah puasa sunnah. Puasa sunah adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam selain puasa wajib di bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, berpuasa sunnah seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tiga hari di pertengahan bulan) atau puasa pada hari-hari putih (tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriah) adalah amalan yang pahalanya setara dengan kurban.
Itulah beberapa amalan yang pahalanya setara dengan kurban yang bisa kamu amalkan. Semoga bermanfaat dan dapat melaksanakan ibadah kurban tahun ini.
Kami juga menyediakan jasa paket aqiqah di Jakarta Selatan, bagi anda yang ingin aqiqah dan berkurban bisa hubungi kami Slamet Aqiqah 081 878 9119.