Syarat Hewan Aqiqah Sesuai Syariat Islam

Syarat Hewan Aqiqah Sesuai Syariat Islam

Dalam Islam, aqiqah merupakan prosesi pemotongan hewan sembelihan yang dapat dilaksanakan pada hari ketujuh setelah seorang bayi dilahirkan. Prosesi ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Pelaksanaan aqiqah umumnya dilengkapi dengan beberapa prosesi lain seperti mencukur rambut bayi dan memberikan nama kepada bayi tersebut. Hukum melaksanakan aqiqah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang diutamakan atau dianjurkan untuk dilaksanakan. Bila dikerjakan akan mendapat pahala, tetapi jika tidak dilaksanakan tidak berdosa dan tidak apa-apa. Orang tua yang berkecukupan untuk hendaknya dapat melaksanakan prosesi ini sebagai sebentuk rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Aqiqah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk dilakukan oleh orang tua yang memiliki anak baru lahir. Aqiqah berarti menyembelih kambing atau domba sebagai bentuk syukur dan rasa cinta kepada Allah SWT atas nikmat kelahiran anak. Aqiqah juga bermanfaat untuk membersihkan anak dari kotoran dan dosa, serta mendekatkan diri kepada Allah dan sesama manusia. Namun, tidak semua kambing atau domba bisa dijadikan hewan aqiqah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aqiqah sah dan sesuai dengan syariat Islam. Di balik itu, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi, di antaranya adalah syarat kambing aqiqah. Sesuai syariat Islam, Sahabat dapat menyimak beberapa syarat-syarat kambing aqiqah termasuk jenis-jenis kambing lokal berikut ini :

Syarat-syarat Kambing Aqiqah

Syarat kambing aqiqah merupakan ketentuan penting dalam aqiqah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing,” (HR. Abu Daud). Baca Juga Jasa Aqiqah di Tangerang Selatan – Hubungi Kami Slamet Aqiqah 081 878 9119.  1. Umur Kambing atau Domba Umur kambing atau domba untuk aqiqah harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh syariat Islam. Berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda :
“Janganlah kalian menyembelih kecuali ‘musinnah’, kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian maka sembelihlah ‘jadza’ah’ dari domba.” (HR. Muslim No. 1963)
‘Musinnah’ adalah hewan yang sudah memasuki tahun kedua, sedangkan ‘jadza’ah’ adalah hewan yang sudah memasuki bulan ketujuh. Maka dari itu, umur kambing atau domba untuk aqiqah adalah sebagai berikut1:
  • Kambing = minimal 1 tahun (memasuki tahun ke-2)
  • Domba = minimal 6 bulan (memasuki bulan ke-7)
2. Kesehatan dan Kesempurnaan Kambing atau Domba Kesehatan dan kesempurnaan kambing atau domba untuk aqiqah juga merupakan syarat yang harus dipenuhi. Hewan yang disembelih harus sehat secara jasmani dan tidak memiliki cacat yang mengurangi nilai dan manfaatnya. Berdasarkan hadits dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Maka dari itu, kambing atau domba untuk aqiqah harus bebas dari cacat-cacat tersebut. Selain itu, hewan yang disembelih juga harus memiliki kondisi tubuh yang baik dan tidak kurang anggota tubuhnya. 3. Jenis Kelamin Kambing atau Domba Jenis kelamin kambing atau domba untuk aqiqah tidak menjadi syarat yang mutlak. Artinya, boleh menggunakan kambing atau domba jantan maupun betina, asalkan memenuhi syarat-syarat lainnya. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata:
“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak ada bedanya antara jantan dan betina.’” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Namun, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa lebih utama menggunakan kambing atau domba jantan karena lebih sempurna dan lebih berharga. Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah RA, ia berkata:
“Rasulullah SAW menyembelih dua ekor domba jantan berwarna abu-abu untuk Hasan dan Husain.” (HR. Tirmidzi)
4. Jumlah Kambing atau Domba Jumlah kambing atau domba untuk aqiqah berbeda-beda tergantung pada jenis kelamin anak yang dilahirkan. Berdasarkan hadits dari Ummu Karz, Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa di antara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)
Maka dari itu, jumlah kambing atau domba untuk aqiqah adalah sebagai berikut :
  • Anak laki-laki = dua ekor kambing atau domba
  • Anak perempuan = satu ekor kambing atau domba
Hewan yang disembelih untuk aqiqah hendaknya diolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu, makanan itu dibagikan-bagikan kepada kerabat dan tetangga. Sebagian besar makanan itu disedekahkan kepada orang-orang miskin dan fakir. Baca Juga Paket Aqiqah Anak Laki-laki dan Paket Aqiqah Anak Perempuan.
5. Syarat Kambing atau Domba Aqiqah Dalam pelaksanaan prosesi aqiqah, Sahabat perlu mengetahui beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah syarat kambing aqiqah yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan berdasarkan syariat Islam. Antara lain :
  • Cukup umur

    Syarat kambing aqiqah yang pertama adalah usia kambing yang secara umum sudah berumur satu tahun. Syarat kambing aqiqah ini wajib dipenuhi, baik yang jantan maupun betina. Kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih untuk pelaksanaan aqiqah.
  • Tidak cacat

    Syarat kambing aqiqah berikutnya adalah kambing yang akan disembelih tidak cacat. Perihal tidak cacat dalam hal ini seperti tidak buta, tidak terlalu kurus, tidak pincang, dan lain sebagainya. Syarat kambing aqiqah yang juga perlu dipenuhi adalah kambing yang sehat jasmaninya.
  • Setelah disembelih, dimasak terlebih dahulu

    Setelah seekor kambing disembelih dalam prosesi aqiqah, syarat kambing aqiqah berikutnya adalah daging kambing yang dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu. Setelah selesai dimasak, setelah memenuhi syarat kambing aqiqah tadi baru kemudian dibagikan kepada orang lain. Selain dalam pemilihan daging, diperhatikan pula tata cara memasak daging sembelihan.
  • Jumlah kambing tergantung jenis kelamin anak

    Syarat kambing aqiqah yang perlu diperhatikan adalah jumlah kambing untuk prosesi aqiqah. Jumlah kambing yang akan disembelih tersebut tergantung pada jenis kelamin anak. Untuk seorang bayi laki-laki, orang tua dapat menyembelih dua ekor kambing, sementara untuk bayi perempuan satu ekor kambing.
  • Waktu penyembelihan

    Syarat kambing aqiqah berikutnya terletak pada waktu penyembelihan kambing. Syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi pula yaitu berbeda dengan waktu peyembelihan hewan qurban. Waktu penyembelihan hewan qurban hanya dapat dilakukan pada Hari Raya Iduladha dan Hari Tasyrik saja, yaitu pada 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk penyembelihan kambing sebagai syarat kambing aqiqah, sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW, dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran.
6. Jenis – Jenis Kambing 
    • Kambing kacang

      Syarat kambing aqiqah dapat menggunakan jenis kambing kacang. Kambing jenis ini termasuk kambing lokal yang dapat dengan mudah ditemui di Indonesia. Ciri-cirinya seperti badan kecil dan ringan, telinga pendek, punggung tinggi, dan leher pendek. Baik betina dan jantan sama-sama memiliki tanduk. Tinggi badan betina dewasa sekitar 56 cm dan kambing jantan dewasa 60–65 cm. Bobot kambing dewasa betina sekitar 25 kg dan kambing jantan 30 kg. Kambing kacang umumnya berwarna hitam, putih, cokelat, atau kombinasi dari tiga warna itu. Bulunya pendek di seluruh tubuh kecuali pada ekor dan dagu.
    • Kambing gibas

      Kambing gibas juga dapat memenuhi syarat kambing aqiqah, Sahabat. Kambing gibas juga sering digunakan masyarakat Indonesia untuk sembelihan qurban. Seperti namanya, ciri kambing ini mempunyai ekor tipis, tubuh yang kecil, serta mempunyai bulu yang relatif kasar. Dagingnya sendiri relatif kecil.
    • Kambing etawa

      Kambing etawa adalah jenis kambing yang didatangkan dari India dan menjadi penghasil susu dan termasuk kambing pedaging. Kambing etawa memiliki tubuh yang relatif besar dengan tinggi, sekitar 90-130 cm untuk jantan dan sekitar 92 cm untuk betina. Berat kambing Etawa jantan sekitar 100 kg, sedangkan betina sekitar hingga 63 kg. Ciri khasnya yaitu memiliki telinga yang terkulai ke bawah dan panjang. Kambing ini memiliki tanduk pendek untuk jantan maupun betina. Kambing etawa bisa menjadi kriteria syarat kambing aqiqah karena bisa didapatkan meskipun harganya lebih tinggi ketimbang jenis kambing lainnya.
    • Kambing peranakan etawa (PE)

      Jenis kambing berikutnya yang dapat memenuhi syarat kambing aqiqah adalah kambing peranakan etawa. Kambing ini merupakan hasil persilangan dari kambing etawa dengan kambing lokal atau kambing kacang. Kambing PE ini punya kemiripan dengan kambing etawa meski ukurannya lebih kecil. Ciri-ciri kambing PE adalah telinganya yang panjang dan terkulai, warna bulunya cokelat muda hingga kehitaman. Berat kambing PE betina sekitar 35 kg dan kambing PE jantan sekitar lebih 40 kg, dengan tinggi hingga 100 cm.
Sahabat, itulah beberapa syarat kambing aqiqah sesuai syariat Islam dan sebaiknya dapat dipenuhi sebelum melakukan prosesinya. Jika sudah berniat untuk melaksanakan aqiqah, Sahabat juga dapat menentukan anggaran biaya sesuai dengan harga kambing sesuai syarat kambing aqiqah tadi. Kami Juga Menyediakan Jasa Aqiqah di Jakarta Selatan, Bagi anda yang ingin melaksanakan aqiqah bisa hubungi kami Slamet Aqiqah 081 878 9119.
WhatsApp WA Sekarang
Pesan Sekarang