
Syekh Ibnu Abidin dari mazhab Hanafi menuturkan: “Pembahasan tentang tempat-tempat yang disunnahkan mengumandangkan adzan untuk selain (tujuan) salat, maka disunnahkan mengadzani telinga bayi.” (Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Ala Ad-Durril Mukhtar, juz 1, h. 415).
Imam Nawawi, sebagai salah satu ikon ulama mazhab Syafi’i, menuliskan masalah ini di dalam kitab fikihnya yang fenomenal, Al-Majmu’: “Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan sholat. Baca Juga Jasa Paket Aqiqah di Tangerang Selatan – Hubungi Kami Slamet Aqiqah 081 878 9119.
Sekelompok sahabat kita berkata : Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk salat.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).
Syekh Mansur Al-Bahuti dari mazhab Hanbali juga menuliskan: “Dan disunnahkan dikumandangkan adzan pada telinga bayi sebelah kanan, baik laki-laki atau perempuan, ketika dilahirkan, dan mengiqamatinya pada telinga sebelah kiri,
hadis riwayat Abi Rafi’ bahwa ia berkata :
Saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadzani telinga Hasan bin Ali saat dilahirkan oleh Fatimah. Hadis ini diriwayatkan dan dianggap shahih oleh Abu Dawud dan Tirmidzi.” (Mansyur bin Yunus Al-Bahuti, Kassyaful Qina’ an Matnil Iqna’, juz 7, h. 469).
Ada juga ulama yang berpendapat bahwa mengadzani bayi baru lahir hukumnya mubah (boleh) dan makruh. Dari ketiga pendapat tersebut, tampaknya pendapat mengenai sunnah baru lahir dan dikumandangkan adzan merupakan pendapat yang kuat.
Sebab didukung oleh beberapa hadist, yaitu hadist riwayat Abu Rafi’ yang berbunyi :
“Dari Abi Rafi, ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadzani telinga Al-Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah, dengan adzan salat.” (HR. Abu Daud, At-Tirmizy dan Al-Hakim).
2. Membaca Iqamah Pada Telinga Bayi Sebelah Kiri
الله أَكْبَر الله أَكْبَر، أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله ، حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ، الله أَكْبَر الله أَكْبَر، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah. Mari kerjakan sholat. Mari mencapai kebahagiaan. Sungguh sholat telah ditegakkan. Sungguh sholat telah ditegakkan. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah.” 3. Membaca Do’a Berikut Pada Telinga Bayi Sebelah Kanan اللهم اجْعَلْهُ بَارًّا تَقِيًّا رَشِيْدًا وَأَنْبِتْهُ فِي الْإِسْلَامِ نَبَاتًا حَسَنًا “Ya Allah, jadikanlah ia (bayi) orang yang baik, bertakwa, dan cerdas. Tumbuhkanlah ia dalam islam dengan pertumbuhan yang baik.” 4. Membaca Surah Al-Qadr Pada Telinga Bayi Sebelah KananSunnah bayi baru lahir selanjutnya adalah memberikan nama bermakna indah dan cantik. Pemberian nama adalah salah satu sunnah bayi baru lahir yang paling penting yang harus dilakukan untuk bayi yang baru lahir. Nama berisi do’a dan harapan dari orang tua kepada bayi mereka. Orang tua Muslim harus memberi nama anak mereka sesuai dengan sunnah Islam, yaitu dengan nama yang indah dan terhormat.
8. Aqiqah atau Penyembelihan Hewan Qurban
Di antara hak-hak bayi yang baru lahir dalam Islam adalah aqiqah atau sembelih hewan yang merupakan bagian dari ajaran Nabi Ibrahim. Menurut sunnah bayi baru lahir, bayi laki-laki berharga setara dua kambing, sedangkan bayi perempuan hanya berharga satu kambing.
Dilaporkan oleh Abdullah bin al-As bahwa, Nabi pernah berkata, “Kepada siapa pun seorang anak lahir dan dia ingin melakukan pengorbanan aqiqah atas nama itu, dia harus mengorbankan dua kambing untuk seorang anak laki-laki dan satu kambing untuk seorang anak perempuan,” Hadist Abu Daud.
Meski demikian, jika orang tua tidak sanggup memotong dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, maka satu ekor kambing pun tidak apa-apa. Waktu aqiqah sendiri dilaksanakan pada hari ke-7. Jika tidak bisa dilaksanakan di hari itu makan pada hari ke-14. Namun, jika tak bisa juga maka dilakukan pada hari ke-21.
Imam Ahmad berkata: “Disembelih pada hari ketujuh, jika tidak dilakukannya, maka pada hari keempat belas dan jika tidak dilakukannya, maka pada hari kedua puluh satu.”
Dalam melakukan aqiqah sendiri terdapat beberapa aturan. Kambing yang menjadi kurban haruslah berusia setahun lebih dan tidak boleh kurang. Jika yang dikurbankan berupa biri-biri atau domba maka usianya pun harus satu tahun atau di atas itu. Meski demikian, jika tidak ada biri-biri yang berusia satu tahun, maka diperbolehkan untuk kurban biri-biri dengan usia mendekati satu tahun.
Dalam pembagian aturannya sama seperti pembagian kurban yakni dianjurkan membagikan daging kurban dalam tiga bagian. Satu per tiga dimakan orang yang berkurban, satu per tiga disedekahkan kepada fakir miskin, serta satu per tiga lainnnya dihadiahkan untuk kerabat dan juga tetangga.
“Makanlah, berikanlah kepada orang lain dan janganlah kamu pecahkan tulangnya,”
Beliau juga bersabda: “Dipotong anggota badannya, namun tulangnya tidak dipecahkan.” (HR. Hakim dalam Mustadrak, ia berkata “Shahih isnadnya” dan disepakati oleh adz-Dzahabiy, namun dianggap cacat oleh Syaikh al-Albani)
9. Mencukur Rambut Bayi
Sunnah bayi baru lahir selanjutnya adalah mencukur rambutnya. Melakukan cukur rambut bayi yang baru lahir adalah bagian dari aqiqah. Ini juga merupakan tradisi yang masih berlaku di sebagian besar negara-negara Islam di seluruh dunia. Jumlah rambut yang dicukur harus setara dengan perak dan emas, yang kemudian disumbangkan ke orang membutuhkan.
Baca Juga Paket Aqiqah Anak Laki-laki dan Paket Aqiqah Anak Perempuan.Dalam mencukur rambut Si Kecil ternyata ada aturan yang tidak boleh dilanggar. Kita dilarang untuk mencukur dengan modal qaza‘ atau yang biasa dikenal dengan mencukur sebagian rambut di kepala dan meninggalkan sebagian yang lain.
Beberapa tindakan mencukur rambut yang disebut qaza’, meliputi :
- Mencukur rambut secara acak
- Mencukur bagian tengah kepala dan meninggalkan pinggir-pinggirnya
- Mencukur pinggir-pinggir kepala dan meninggalkan bagian tengahnya
- Mencukur bagian depan kepala dan meninggalkan bagian belakang
Nah, yang satu ini bukanlah sebuah sunnah bayi baru lahir. Sunat laki-laki dalam Islam adalah kewajiban dengan alasan kebersihan. Sunat menghilangkan beberapa penyakit potensial di masa depan ketika bayi sudah dewasa. Sangat direkomendasikan bahwa bayi disunat ketika dia baru lahir.
Dikisahkan oleh Abu Hurayah, saya mendengar Nabi berkata “Lima praktik adalah karakteristik dari Fitrah: sunat, mencukur rambut kemaluan, memotong kumis pendek, memotong kuku dan menipiskan rambut ketiak.” Hadis Bukhari.
11. Memberikan Asi Selama 2 Tahun
Menyusui lebih dari sekadar memberikan ASI kepada bayi, ini juga saatnya untuk menciptakan ikatan antara ibu dengan anak.
12. Dikunjungi Oleh Keluarga
Sunnah bayi baru lahir ini juga patut dipahami. Setelah bayi lahir, banyak orang akan mengunjungi mereka. Dalam Islam, mengunjungi seorang saudara yang baru saja memiliki bayi adalah kewajiban untuk mempertahankan kekerabatan adalah hal biasa bagi keluarga dekat dan kerabat untuk berkunjung dalam waktu seminggu setelah bayi lahir, dan tetangga atau teman-teman akan berkunjung beberapa minggu setelah kelahiran.
Itulah beberapa di antara Anjuran Islam tentang sunnah bayi baru lahir. Tak luput, seringlah berdoa kepada Allah agar Bunda dan bayi selalu diberkati.
Kami Juga Menyediakan Jasa Aqiqah di Jakarta Selatan, Hubungi Kami Slamet Aqiqah 081 878 9119.